Pelaksanaan
Program Penanganan Lahan Kritis dan Sumberdaya Air Berbasis Masyarakat
pada tahun 2013 ini sudah memasuki tahun kedua. Di Propinsi Jawa Timur,
sebagai pelaksana tahun pertama adalah Kabupaten Bangkalan dan
Bondowoso, dan tahun kedua (2013) ini bertambah 3 kabupaten yaitu
Kabupaten Jember, Probolinggo dan Blitar.
Untuk
mengetahui persiapan pelaksanaan program PLKSDA-BM ini, Ditjen Bina
Bangda Kementerian Dalam Negeri sangat perlu meninjau langsung ke daerah
atau kabupaten pelaksana program tersebut. Hal ini untuk memastikan
bahwa program ini benar - benar sesuai dengan maksud, tujuan dan
petunjuk pelaksanaan yang sudah ditentukan.
Monitoring
dan evaluasi dimulai dari pertemuan di Kantor Bappeda kabupaten Jember
dan dilanjutkan ke lokasi program. Diterik sengatan matahari, Tim
monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PLKSDA-BM yang terdiri dari
Ditjen Bina Bangda (Bapak Iwan Kurniawan, ST, MM dan staf), Bappenas,
Bantek PLKSDA-BM Pusat yang didampingi oleh Tim dari daerah, Bappeda
propinsi Jawa Timur, Bantek PLKSDA-BM Jawa Timur, meninjau lahan yang
menjadi lokasi program. Bapak Iwan Setiawan sebagai Kasubdit P2SDA
Ditjen Bina Bangda menjelaskan bahwa program ini merupakan program yang
komprehensif, artinya program yang melibatkan masyarakat secara intensif
dengan mengkombinasikan antara penanaman tanaman yang mempunyai nilai
ekonomi tinggi, tanaman ekonomi produktif, konservasi lahan dan air,
penguatan kelembagaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat yang
intensif.
Perlu
diketahui bahwa lahan yang menjadi lokasi program PLKSDA-BM di
Kabupaten Jember berada di Desa Gunungmalang kecamatan Sumber Jambe.
Namun demikian, status tanah tersebut adalah tanah kas desa (sesuai
dengan persyaratan) dari beberapa desa di kecamatan Ledokombo, yaitu
desa Ledokombo, Sumberlesung, Sukogidri, Lembingan dan Suren. Lahan yang
menjadi lokasi program seluas 15 hektar, yang akan ditanami durian
(tanaman buah) dan jagung sebagai tanaman selanya.
Tim
monitoring mengecek dan wawancara langsung dengan beberapa anggota
Kelompok tani yang menjadi petani penggarap lahan tersebut tentang
pelaksanaan program PLKSDA-BM. Lebih lanjut, tim menekankan pelaksanaan
kegiatan disesuaikan dengan sekuensis kegiatan dan RPA (Rencana
penyerapan anggaran) agar kegiatan - kegiatan yang ada pada program ini
benar - benar sesuai dengan tahapan yang ditentukan. Jika hal tersebut
berjalan sesuai dengan sekuensis dan RPA, kabupaten pelaksanan program
akan mendapatkan reward, pungkas Bapak Iwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar