| Lahan di dusun Selok |
| Lahan di dusun Sambirejo |
Lahan lokasi program
Penanganan Lahan Kritis dan Sumberdaya Air Berbasis Masyarakat di dusun
Selok, desa/kec. Binangun seluas 5 hektar dan dusun Sambirejo,
desa/kec. Binangun seluas 3 hektar.
Salah
satu lokasi pelaksanaan Program Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya
Air berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) di Kabupaten Blitar adalah di Desa
Binangun, kecamatan Binangun. Di tahun 2013 ini, desa Binagun mempunyai 2
(dua) lokasi sekaligus, yaitu di dusun Selok seluas 5 (lima) hektar dan
dusun Sambirejo seluas 3 (tiga) hektar. Selain dua lokasi dalam satu
desa tersebut, di wilayah kecamatan Binangun masih ada satu lokasi lagi,
yaitu di dusun Kalisudo desa Sumberkembar seluas 3 (tiga) hektar.